PENDIDIKAN KARAKTER

Saat ini penguatan pendidikan karakter menjadi prioritas untuk diterapkan di sekolah- sekolah. Penguatan pendidikan karakter tersebut haruslah terprogram dalam agenda rencana strategis Sekolah. Hal ini selaras dengan kebijakan Pemerintah melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 yang diperkuat lagi dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Kebijakan tersebut memiliki beberapa prinsip, yakni: (1) berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik secara menyeluruh dan terpadu; (2) keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan pendidikan; (3) berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari. Penyelenggaraan PPK di Sekolah dilakukan secara terintegrasi dalam kegiatan-kegiatan baik ntrakurikuler, Kokurikuler maupun Ekstrakurikuler. Mengingat pentingnya penguatan karakter siswa di Sekolah maka kegiatan Kokurikuler sekolah menjadi penting untuk dilaksanakan. 


Sebab belajar itu tidak hanya dilaksanakan di dalam kelas. Menurut Sanjaya (2007), sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk mempelajari bahan dan pengalaman belajar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sumber belajar disini meliputi: orang, alat, bahan, aktivitas, dan lingkungan. Pada hakikatnya, belajar merupakan suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan sikap pada diri seseorang. Melihat kenyataan yang terjadi, bahwa perubahan sikap yang menjadi tujuan utama dari sebuah proses belajar itu praktis masih jauh dari harapan. Perilaku-perilaku negatif seperti: perkelahian antar siswa, intimidasi (bullying), siswa bolos, malas belajar, ketergantungan, masih saja menjadi potret sehari-hari baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Kaitannya dengan permasalahan di atas. (KS)